Kemenperin Rilis Indeks Kepercayaan Industri, Apa Keunggulannya?

Nadya Zahira
1 Desember 2022, 11:14
Pekerja mengawasi proses produksi di Pabrik PT Heinz ABC Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Senin (28/11/2022).
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Pekerja mengawasi proses produksi di Pabrik PT Heinz ABC Indonesia, Karawang, Jawa Barat, Senin (28/11/2022).

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin meluncurkan Indeks Kepercayaan Industri atau IKI. Indeks tersebut bertujuan untuk mendiagnosa permasalahan sektor industri sehingga dapat menyelesaikan permasalahan secara cepat dan tepat. 

 Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan IKI nantinya akan berguna untuk menyajikan data teknisi pada sektor manufaktur Indonesia.

 "Posisi kami jelas, bahwa kami mengharapkan keberadaan IKI akan memperkaya referensi data perkembangan industri yang digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan sektor industri," ujar Agus dalam paparannya pada acara "Launching Indeks Kepercayaan Industri (IKI)" di Jakarta, Rabu (30/11).

Tak hanya itu, Agus menjelaskan bahwa IKI akan memberikan nilai indeks yang dapat diinterpretasikan sebagai berikut yakni jika angka IKI antara 0 sampai dengan 50 maka kontraksi, di angka 50 stabil dan diatas 50 menunjukkan angka ekspansif. 

Sebelumnya, pemangku kebijakan kerap menggunakan Purchasing Manager's Index atau PMI Manufaktur dan Prompt Manufacturing Index Bank Indonesia. Lalu apa kelebihan IKI dibandingkan dua indeks tersebut:

1. Jumlah responden lebih banyak

Agus menuturkan, IKI melibatkan 2.000 responden yang nantinya akan dikeluarkan setiap bulan. Sedangkan PMI S&P Global hanya melibatkan 400 responden dan PMI BI hanya melibatkan 600 responden.

2. Jumlah sub sektor lebih rinci

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...