Jokowi Fasilitasi Kredit Murah Pembangunan Smelter Timah dan Bauksit

Andi M. Arief
6 Desember 2022, 17:32
Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis, (20/10/2022). Presiden menyebut bahwa pembangunan smelter te
Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo mengawali kunjungan kerjanya ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan meninjau pembangunan smelter baru yang dimiliki PT Timah Tbk di Kabupaten Bangka Barat, pada Kamis, (20/10/2022). Presiden menyebut bahwa pembangunan smelter tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melakukan hilirisasi bahan tambang.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menginstruksikan untuk mempercepat pembangunan fasilitas peleburan atau smelter bauksit dan timah di dalam negeri. Namun demikian, Jokowi belum ecara eksplisit memerintahkan pembantunya untuk menerbitkan kebijakan larangan bauksit maupun timah pada 2023.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM  Arifin Tasrif mengatakan sebagian smelter bauksit dan timah masih dalam proses pembangunan. Adapun, entitas yang membangun smelter tersebut adalah pemilik izin pertambangan bauksit dan timah nasional.

"Banyak di sini masalah pendanaan yang nanti harus jadi perhatian kami. Kami akan memfasilitasi masalah pendanaan tersebut," kata Arifin di Istana Merdeka, Selasa (6/12).

Dengan kata lain, Arifin akan membantu para pelaku usaha tersebut untuk mendapatkan kredit komersial dengan bunga yang kompetitif. Walau demikian, Arifin belum mendapatkan instruksi secara eksplisit untuk melarang ekspor bauksit dan timah dalam bentuk bahan mentah.

Arifin mengatakan, pemerintah masih akan mengevaluasi dampak kebijakan pelarangan bauksit dan timah ke dalam negeri. Menurutnya, kebijakan pelarangan tersebut akan diputuskan oleh pemerintah.

Di sisi lain, Arifin belum menetapkan pengenaan pajak ekspor kepada bijih nikel pada tahun depan. Kebijakan tersebut merupakan salah satu mitigasi yang disiapkan Presiden Joko Widodo menghadapi hasil keputusan Organsiasi Dagang Dunia atau WTO.

Sebagai informasi, pemerintah optimistis tidak akan memenangkan gugatan kebijakan larangan ekspor nikel di WTO. Adapun, laporan hasil gugatan tersebut dijadwalkan diterima pemerintah pada kuartal terakhir 2022.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...