Proyek Meikarta Didemo Konsumen, Ini Tanggapan Lippo Cikarang
Proyek apartemen Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi didemo warga akibat dugaan kegagalan serah terima unit. Konsumen belum melakukan serah terima apartemen meskipun proyek disebut sudah diluncurkan sejak 2017.
Menanggapi hal itu, Corporate Secretary PT Lippo Cikarang, Veronika Sitepu, mengatakan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti demo tersebut kepada PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU sebagai pengembang proyek Meikarta.
Berdasarkan penjelasan MSU, aksi demonstrasi tersebut dilakukan untuk memenuhi permintaan pembeli yang berbeda dari kesepakatan perdamaian yang disahkan atau homologasi berdasarkan Putusan No. 328/Pdt.SusPKPU/2020/PN.Niaga Jakarta Pusat tertanggal 18 Desember 2020.
"PT MSU senantiasa memenuhi komitmennya dan menghormati Putusan Homologasi yang mengikat bagi MSU dan seluruh krediturnya, termasuk pembeli," ujar Veronika dikutip dari keterangan tertulis yang ditandatangani Kamis (8/12).
Dia mengatakan, PT MSU juga sudah menginformasikan hasil Putusan Homologasi ini kepada seluruh Pembeli yang belum menerima unit. Menurut dia, pelaksanaan hasil Putusan sudah dijalankan dalam bentuk serah terima unit secara bertahap sejak Maret 2021 lalu.
Sampai dengan saat ini sudah diserahterimakan kurang lebih 1.800 unit kepada Pembeli.
Progres pengembangan Meikarta District 1, 2 dan 3
Dalam Putusan Homologasi, Veronika mengatakan, penyerahan unit akan dilakukan secara bertahap sampai dengan 2027. PT MSU tetap berkomitmen untuk menyerahkan unit secara bertahap sampai dengan batas waktu yang ditetapkan dalam Putusan Homologasi.
Veronika mengatakan, sebanyak 28 tower sudah pada tahap penyelesaian akhir pembangunan. Sementara 8 tower lainnya sudah dilakukan topping off dan saat ini sedang dalam pengerjaan penyelesaian façade.
Menanggapi relokasi berbayar, Veronika mengatakan jika hal itu merupakan pilihan yang ditawarkan PT MSU. Relokasi ditawarkan kepada pembeli yang bersedia dan ingin mendapatkan unit yang sudah tersedia lebih awal.