Daftar Insentif Kendaraan Listrik, Mobil Rp 80 Juta Motor Rp 8 Juta

Tia Dwitiani Komalasari
15 Desember 2022, 05:51
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).

Pemerintah sedang tahap finalisasi untuk menghitung pemberian insentif mobil dan motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang memiliki kemajuan dalam industrik kendaraan listrik, 

"Contoh negara Eropa, mereka lebih maju karena pemerintah berikan insentif. Kalau kita lihat, Cina dan Thailand juga berikan insentif," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).

Berikut daftar insentif kendaraan listrik yang diberikan pemerintah:

1. Mobil listrik berbasis kendaraan baterai: Rp 80 juta

2. Mobil berbasis hybrid: Rp 40 juta

3. Motor listrik baru: Rp 8 juta

4. Motor konversi dari konvensional ke listrik : Rp 5 juta

Agus mengatakan, terdapat lima manfaat insentif kendaraan listrik. Pertama yaitu untuk memanfaatkan cadangan nikel di Indonesia. Seperti diketahui, Indonesia merupakan negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Nikel juga merupakan bahan baku utama bagi produksi baterai kendaraan listrik.

Sementara manfaat kedua yaitu mengurangi subsidi bagi bahan bakar fosil. Dengan semakin banyaknya kendaraan listrik diharapkan akan mengurangi jumlah kendaraan fosil yang bahan bakarnya kini masih mendapatkan subsidi pemerintah.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...