Mobil Listrik Dapat Subsidi Rp 80 Juta, Industri Tunggu Aturan Resmi

Tia Dwitiani Komalasari
15 Desember 2022, 12:46
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022)
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/aww.
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo (kiri) mengisi daya mobil listrik saat peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging di Central Parking Nusa Dua, Badung, Bali, Jumat (25/3/2022).

Pemerintah sedang menggodok insentif atau subsidi kendaraan listrik yang rencananya akan diberikan tahun depan. Besar subsidi tersebut di antaranya untuk mobil listrik berbasis baterai (BEV) sebesar Rp 80 juta dan hybrid (HEV) Rp 40 juta per unit.

Menanggapi hal itu, Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia atau Gaikindo, Jongkie Sugiarto, mengatakan industri menunggu peraturan resmi dari pemerintah terkait subsidi tersebut. Pada dasarnya, dia menyambut baik rencana subsidi tersebut.

"Semoga hal ini bisa menaikkan angka-angka penjualan mobil BEV dan HEV," ujarnya kepada Katadata.co.id, Kamis (15/12).

Dia mengatakan, pengembangan industri kendaraan listrik di Indonesia masih menghadapi kendala harga jual yang relatif tinggi. Sementara daya beli masyarakat Indonesia lebih banyak di kisaran mobil di bawah Rp 300 juta.

Subsidi hanya untuk mobil buatan Indonesia

Jongkie juga menanggapi salah satu syarat subsidi kendaraan listrik yaitu hanya berlaku pada produk yang dibuat di dalam negeri. Menurut dia, hal itu penting agar industri otomotif bisa lebih berkembang.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan bahwa subsidi hanya akan diberikan bagi konsumen yang membeli produk mobil listrik buatan pabrik di Indonesia. Dengan demikian, konsumen yang membeli kendaraan listrik impor tidak akan mendapatkan insentif ini.

Adapun jumlah subsidi yang diberikan untuk mobil listrik berbasis baterai senilai Rp 80 juta per unit. Sementara subsidi untuk mobil hybrdi senilai Rp 40 juta per unit.

Agus mengatakan, salah satu tujuan dari pemberian insentif ini adalah untuk mempercepat realisasi investasi industri kendaraan listrik di Indonesia.

"Dengan ada insentif mobil listrik, kita akan memaksa produsen dunia untuk mempercepat realisasi investasi kendaraan listrik di Indonesia," ujarnya melalui video pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).

Saat ini, baru dua merek yang memproduksi kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia yaitu Wuling Air ev dan Hyundai Ioniq. Sementara produsen yang sudah memproduksi mobil hybrid di Indonesia adalah Kijang Innova Zenix hybrid, Suzuki Ertiga Hybrid, serta Wuling Almaz Hybrid.

 Pada November 2022 volume penjualan wholesale mobil listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV) di pasar domestik mencapai 1.965 unit.Meski sedikit turun dibanding bulan sebelumnya, volume tersebut masih jauh lebih tinggi dibanding penjualan wholesale sepanjang semester I 2022.

Data Gaikindo menunjukkan tren penjualan mobil listrik di pasar domestik menguat signifikan mulai kuartal III 2022, seperti terlihat pada grafik.

Mobil listrik yang mencatatkan penjualan wholesale tertinggi adalah Wuling Air EV Long Range. Mobil listrik berukuran mini dengan kisaran harga Rp295 juta ini terjual sebanyak 1.492 unit pada November 2022.

Di urutan kedua ada Hyundai Ioniq 5 tipe Signature Extended. Mobil yang harganya di atas Rp800 juta ini mencetak penjualan wholesale 286 unit pada November 2022.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...