Motor Listrik Bakal Disubsidi Rp 8 Juta, Konversi dari BBM Rp 5 Juta

Tia Dwitiani Komalasari
15 Desember 2022, 14:17
Pengunjung mengamati motor listrik Polytron dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (2/11/2022).
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Pengunjung mengamati motor listrik Polytron dalam Indonesia Motorcycle Show (IMOS) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Pemerintah sedang menggodok aturan pemberian insentif atau subsidi motor listrik. Insentif tersebut akan diberikan kepada konsumen yang membeli kendaraan listrik buatan pabrik di Indonesia.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengatakan saat ini pemerintah sedang menghitung insentif kendaraan listrik tersebut. Adapun besaran subsidi tersebut adalah motor listrik sebesar Rp 8 juta. Sementara konversi motor listrik dari konvensional ke listrik akan mendapatkan subsidi Rp 5 juta.

Dia mengatakan bahwa pemberian insentif tersebut berdasarkan kajian dan perbandingan dari negara lain yang memiliki kemajuan dalam industrik kendaraan listrik.

"Contoh negara Eropa, mereka lebih maju karena pemerintah berikan insentif. Kalau kita lihat, Cina dan Thailand juga berikan insentif," kata Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, melalui pernyataan yang dikutip Kamis (15/12).

Prioritas motor konversi

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM Arifin Tasrif mengatakan dia bakal memprioritaskan dana subsidi kendaraan listrik untuk program konversi motor konvensional yang berusia 10 tahun ke atas menjadi motor listrik.

Menurutnya, hal tersebut bisa memancing minat para pemilik motor konvensional untuk beralih kepada penggunaan motor listrik tanpa harus membeli yang baru. Pasalnya, harga motor listrik relatif lebih tinggi dibandingkan konvensional.

Arifin optimistis bahwa kebijakan penyaluran subsidi pada konversi motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik bisa menurunkan beban yang harus ditanggung para pemilik kendaraan. Alasannya, biaya konversi motor masih berada di kisaran Rp 15 juta per unit atau setara harga motor bebek baru.

Adapun biaya konversi tertinggi terletak pada pemasangan baterai yang mencapai Rp 7,5 juta. Pemberian subsidi untuk konversi motor konvesional menuju motor listrik diyakini bisa mempercepat penggunaan motor listrik di Indonesia.

"Kami sasarkan motor yang tua, 10 tahun ke atas supaya bisa terkonversi menjadi motor listrik, sekarang kalau ganti cuma butuh 3 jam sudah jadi. Baterai ini kalau bisa digendong separuh harga," kata Arifin saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM pada Jumat (2/12).

Kementerian ESDM memprediksi jumlah motor listrik di Indonesia akan meningkat menjadi 11,79 juta unit pada 2025, kemudian terus berkembang hingga 13 juta unit pada 2030.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...