Pembangunan Pabrik Minyak Makan Merah Molor karena Regulasi Pembiayaan

Nadya Zahira
26 Desember 2022, 14:12
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per 1 November 2022 sampai harg
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per 1 November 2022 sampai harga referensi CPO lebih besar atau sama dengan 800 dolar AS per metrik ton (MT).

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau UKM menyatakan bahwa pembangunan pabrik minyak makan merah yang dijadwalkan November tertunda karena masalah regulasi pembiayaan. Pembangunan pabrik minyak makan merah tersebut baru akan dilaksanakan bulan depan.

Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengatakan bahwa penundaan pembangunan pabrik tersebut disebabkan oleh belum adanya harmonisasi regulasi mengenai pembiayaan. Rencananya, pembiayaan tersebut akan berasal dari dana sawit yang dikelola oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS.

Advertisement

“Ya sebenarnya perkiraannya mungkin tidak terlalu jauh, mungkin hanya butuh waktu satu bulan kedepan sehingga Januari itu pembangunannya sudah bisa dilakukan, tapi dalam bersamaan tahun ini secara mandiri mungkin bisa dilakukan” ujar Teten saat ditemui awak media, di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Senin (26/12).

Teten mengatakan, pembangunan pabrik minyak makan merah baru bisa dilakukan jika Permenkop UKM mengenai pemanfaatan dana BPDPKS untuk koperasi petani sawit sudah selesai. Pembangunan pabrik tersebut memanfaatkan dana milik petani sawit yang dikoleksi dari pungutan ekspor sawit oleh BPDPKS.

“Itu hak petani, cuma kan sekarang untuk menyalurkannya itu regulasinya belum ada, nanti kalau permenkopnya sudah selesai, harmonisasinya harus bisa selesai,”  ujar Teten.

Teten mengatakan,sebelumnya pabrik minyak makan merah tersebut ditargetkan sudah bisa beroperasi pada Januari 2023. Namun hal itu tidak memungkinkan karena terganjal regulasi pembiayaan. Dia juga payung hukumnya bisa diselesaikan pada Desember 2022 ini.

“Karena pembangunannya sebentar kok, ini bukan pembangunan pabrik CPO atau minyak goreng yang besar. Jadi lokasi lahannya sudah ada, koperasinya sudah ada, tinggal pembangunan fisiknya aja, ada 3 pabrik ya,” kata Teten.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement