Pemerintah Siapkan Subsidi Mobil Listrik, Kapan Akan Diterapkan?

Nadya Zahira
28 Desember 2022, 06:15
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).
ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/foc.
Petugas PLN melakukan pengisian ulang daya baterai untuk mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN, Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pakuan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/11/2022).

Pemerintah sedang tahap finalisasi untuk menghitung pemberian insentif atau subsidi mobil listrik. Namun demikian, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku bahwa pemerintah belum memiliki kerangka waktu kapan subsidi mobil listrik tersebut diberikan. 

“Jadi time frame timenya atau kerangka waktunya belum ada, saya harus berkata jujur," kata Agus dalam Konferensi Pers Outlook Kementerian Perindustrian 2023, di Jakarta, Selasa (27/12).

Advertisement

Dia mengatakan, implementasi subsidi mobil listrik sangat tergantung dengan restu Dewan Perwakilan Rakyat. Pasalnya, pemerintah belum memasukkan anggaran subsid kendaraan listrik pada APBN 2023.

"Kuncinya adalah pembicaraan kita dengan DPR karena menyangkut atau berkaitan dengan anggaran 2023. Sehingga nanti bicara dengan DPR bagaimana kita bisa menyisir, berkaitan dengan kebutuhan anggaran dan tentu basisnya kekuatan fiskal,” ujar Agus.

Dia mengatakan, pemerintah baru akan memulai rapat mengenai subsidi kendaraan listrik pada pekan pertama Januari 2023. Setelah itu, kementerian akan melakukan koordinasi dengan DPR.

“Barangkali awal atau minggu pertama pada Januari 2023, yang akan dikoordinir oleh Menteri Perekonomian, kemudian setelah pemerintah menyepakati satu formulasi baru kita berbicara dengan DPR,” ujar Agus.

Meskipun belum tercantum pada APBN 2023, Agus mengatakan, insentif kendaraan listrik bisa diberikan melalui alternatif kebijakan lain. Dengan demikian, masih ada kemungkinan subsidi tersebut diterapkan pada 2023.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement