Apindo Gugat Aturan Upah Minimum 2023 ke MA, Ini Kata Menaker

Nadya Zahira
28 Desember 2022, 12:42
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan paparan pada rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2020).

Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemenaker menanggapi langkah Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo yang menggugat Peraturan Menteri Tenaga Kerja atau Permenaker no. 18 tahun 2022 tentang penetapan upah minimum 2023. Uji materi gugatan tersebut telah masuk ke Mahkamah Agung atau MA. 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pihaknya hanya menunggu proses yang nantinya akan dikeluarkan oleh Mahkamah Agung. Menurut Ida, Kemenaker siap menghadapi keputusan apapun yang akan ditetapkan MA.

“Kami siap dan itu adalah hak Apindo untuk menggugat, ruang yang diberikan oleh undang-undang, jadi ini masih kita tunggu ya” ujar Ida kepada Katadata.co.id, saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (28/12)

Tingkatkan Risiko PHK

Sebelumnya, Wakil Ketua Apindo Shinta Widjaja Kamdani mengatakan Permenaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang penetapan upah minimum tahun 2023 tersebut sebaiknya tidak diterapkan. Aturan tersebut berisiko meningkatkan pemutusan hubungan kerja atau PHK tahun depan.

Dia mengatakan, kebijakan tersebut akan menambah beban bagi pelaku usaha di industri padat karya. Pasar ekspor yang sedang menurun signifikan saat ini, membuat mereka tidak mampu membayar pegawainya sesuai dengan Permenaker Nomor 18 yang telah ditetapkan.

“Pelaku usaha industri padat karya bilang sudah jatuh dikenai tangga pula. Jadi sudah sulit tambah sulit,” ujarnya.  

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...