Nestle Buka Suara Soal Kopi Saset Starbucks yang Ditarik BPOM

Tia Dwitiani Komalasari
28 Desember 2022, 18:30
Produk kopi Starbucks yang disita BPOM di Jakarta, Senin (26/12). Foto: Antara.
Antara
Produk kopi Starbucks yang disita BPOM di Jakarta, Senin (26/12). Foto: Antara.

Nestlé Indonesia buka suara soal penemuan Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM tentang produk kopi kemasan bermerek dagang Starbucks yang tidak memenuhi ketentuan izin edar.  Produk yang diketahui diimpor dari Turki tersebut telah disita oleh BPOM.

Direktur Corporate Affairs Nestlé Indonesia, Sufintri Rahayu, mengatakan  bahwa produk tersebut tidak diimpor oleh PT Nestlé Indonesia maupun PT Sari Coffee Indonesia. Dia mengatakan,  PT Nestlé Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia berkomitmen untuk menjadikan kualitas, keamanan dan integritas produk mereka menjadi prioritas utama.

"Kami juga ingin menegaskan bahwa semua produk yang dipasarkan di Indonesia oleh PT Nestlé Indonesia dan PT Sari Coffee Indonesia merupakan produk yang memiliki izin distribusi dan telah disetujui oleh BPOM RI," ujar Sufintri melalui keterangan tertulis, Rabu (28/12).

Seperti diketahui, Nestle dan Starbucks telah menandatangani kesepakatan lisensi global pada 2018. Kesepakatan tersebut memberikan hak bagi Nestle untuk memasarkan kopi kemasan Starbucks. Sementara PT Sari Coffee Indonesia adalah pemegang waralaba Starbucks di Indonesia.

BPOM Tarik Kopi Saset Starbucks

Sebelumnya BPOM telah menarik produk kopi saset bermerek Starbucks dengan berbagai varian yaitu Toffee Nut Latte, Cappuccino, White Mocha, Caramel Latte, Caffe Latte, dan Vanilla Latte dengan ukuran masing-masing 23 gram di kotaBanjarmasin, Kalimantan Selatan.  Penarikan tersebut karena produk-produk itu tidak memiliki izin edar.

"Produk ini disita dari salah satu toko karena tanpa izin edar tertulis (BPOM)," kata Kepala BPOM, Penny K. Lukito, Senin (27/12) dikutip dari Antara.

Produk tersebut diimpor dari Maslak, Istanbul dengan tanggal kedaluwarsa 24 Oktober 2023. BPOM akan menghubungi importir produk kopi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...