Harga Cabai Meroket, Mendag Ingatkan Kepala Daerah Berikan Subsidi

Nadya Zahira
6 Januari 2023, 14:04
Pedagang menjual cabai di Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/12/2022). Jelang tahun baru 2023, pedagang mengatakan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 50 persen seperti cabai rawit dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu per ki
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
Pedagang menjual cabai di Pasar Senen, Jakarta, Senin (26/12/2022). Jelang tahun baru 2023, pedagang mengatakan harga sejumlah kebutuhan bahan pokok mengalami kenaikan sekitar 10 hingga 50 persen seperti cabai rawit dari Rp25 ribu menjadi Rp50 ribu per kilogram, telur ayam dari Rp25 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.

Harga cabai rawit merah mencapai Rp 66.500 per kilogram atau naik 27,6% berdasarkan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengingatkan kepala daerah untuk memberikan subsidi ongkos logistik yang biayanyaberasal dari Dana transfer Umum.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan bahwa harga cabai rawit merah yang kini mencapai Rp 66.500 per kilogram masih termasuk murah dan kenaikannya tidak terlalu jauh.

"Cabe murah ya, 27% dari berapa? Jangan salah perhitungannya ya,” ujar Zulkifli saat ditemui di Kantor Kementerian Perdagangan pada Jumat (6/1).

Namun demikian, Zulkifli mengatakan bahwa masyarakat agar tidak perlu khawatir jika harga cabai merah melambung. Pasalnya, saat ini pemerintah daerah akan menyalurkan subsidi ongkos distribusi sebesar 2% dari Dana Transfer Umum atau DTU yang berupa bantuan tak terduga atau BTT. 

“Sudah, semua wilayah sudah disubsidi ya,” tegas Zulkifli. 

Dia menuturkan, para bupati dan walikota juga sudah ditugaskan untuk lebih aktif dalam menangani kenaikan harga komoditas pangan. Menteri Dalam Negeri akan menjatuhkan sanksi atau hukuman jika subsidi ongkos tidak dibayarkan.

"Bupati dan wali kota juga sekarang kan mereka sudah aktif, karena kalau enggak, sama pak Mendagri akan ada hukumannya ya,” ujarnya.

Subsidi Harga Bahan Pokok

Selain itu, dia mengatakan bahwa pemerintah juga telah memberikan subsidi harga bahan pokok khususnya untuk di wilayah DKI Jakarta dan Bali,”Bali disubsidi harga bahan pokoknya, Jakarta apalagi, malah berlebihan. Seperti harga daging sebelumnya Rp 140 ribu per kilogram nya mendapatkan subsidi menjadi Rp 100 ribu per kg,” tuturnya 

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...