Libatkan Asing, TNI dan Polri Bakal Ditatar Soal Hak Asasi Manusia

Andi M. Arief
12 Januari 2023, 20:47
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023).
ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyampaikan keterangan pers seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/1/2023).

Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan menyatakan akan mengadakan pelatihan tentang Hak Asasi Manusia atau HAM. Hal tersebut merupakan salah satu rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau PPHAM kepada Presiden Joko Widodo agar menghindari pelanggaran HAM berat di masa depan.

Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan setiap anggota Kepolisian dan TNI akan diberikan pendidikan atau pelatihan terkait HAM. Menurutnya, kegiatan tersebut akan melibatkan dunia internasional.

Advertisement

"Dunia internasional akan menatar Polri dan TNI tentang HAM, terutama dalam hukum humaniter yang sekarang banyak berkembang di dunia internasional. Dan presiden setuju kemarin," kata Mahfud dalam keterangan pers virtual, Kamis (12/1).

 Mahfud menyampaikan akan berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian dan Panglima TNI terkait kurikulum dan bentuk pendidikan HAM tersebut. Mahfud bahkan berencana menjadikan pendidikan HAM tersebut sebagai syarat untuk menduduki jabatan tertentu maupun mendapatkan tugas tertentu.

Di sisi lain, Mahfud menilai tidak semua pelanggaran HAM dilakukan oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, banyak pejabat sipil di daerah atau pusat yang melakukan pelanggaran HAM berat.

Akan tetapi, Presiden Jokowi menginstruksikan secara khusus pendidikan HAM dilakukan oleh TNI dan Polri lantaran menjadi rekomendasi Tim PPHAM. Namun, Mahfud menyampaikan bahwa pemerintah akan menggodok tata kelola pemerintahan yang bagus agar pelanggaran HAM berat tidak dilakukan oleh pejabat sipil.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyatakan komitmen untuk menyelesaikan 11 kasus pelanggaran HAM berat melalui jalur non-hukum pada tahap pertama. Menurut Yasonna, kasus-kasus pelanggaran HAM yang ada  belum bisa diselesaikan melalui jalur hukum.

Menteri asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan keputusan penyelesaian melalui jalur non-yudisial merupakan hasil dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu atau Tim PPHAM. Tim beranggotakan akademis dan praktisi yang dinilai Yasonna kredibel dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.  

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement