ASN Akan Difasilitasi Apartemen Seluas Rumah di IKN Nusantara
Pemerintah sedang menyiapkan rumah dinas untuk aparatur sipil negara yang akan direlokasi ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara. Aparatur Sipil Negara atau ASN yang dimaksud termasuk petugas pertahanan dan keamanan seperti Pasukan Pengaman Presiden atau Paspampres, Kepolisian, dan pekerja Badan Intelijen Nasional atau BIN.
Khusus untuk ASN, pemerintah telah menyiapkan 31 menara rumah susun atau rusun di area West Residence Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP. Untuk petugas keamanan dan pertahanan telah disiapkan 16 menara rusun dengan rincian 9 menara untuk Paspampres, 4 menara untuk Kepolisian, dan 3 menara untuk BIN.
"Kami upayakan untuk rumah ASN itu dalam bentuk sama semua, yakni rusun apartemen. Kalau bayanganya rusun nanti biasa saja kelihatannya, enggak. Ini konsepnya apartemen," kata Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Nusantara Danis Sumadilaga di Balikpapan, Sabtu (14/1).
Danis mengatakan, ukuran terkecil dalam unit rusun yang akan didapatkan ASN tersebut adalah 98 meter persegi. Luas tersebut tergolong cukup besar jika dibandingkan apartemen kelas menengah bawah atau rumah yang ada di Jakarta.
Selain itu, tinggi per rusun akan dibatasi maksimal 12 lantai. Tingkat eselon seorang ASN akan menentukan luas unit rusun yang akan didapatkannya.
Danis mencatat 47 menara rusun tersebut baru dapat menampung 7.755 personil ASN dan memakan anggaran negara hingga Rp 9,4 triliun. Artinya, rata-rata harga satu unit rusun tersebut mencapai Rp 1,21 miliar.
Tiga Investor Bangun Rusun ASN
Menurutnya, rencana pembangunan menara ASN tersebut telah disampaikan kepada Kementerian Keuangan atau Kemenkeu. Danis belum menjelaskan apakah rencana tersebut telah disetujui Bendahara Negara atau belum.
Sebagai informasi, total ASN yang akan dimutasi hingga 2024 mencapai sekitar 17.000 orang. Artinya, masih ada sekitar 10.000 ASN yang harus mendapatkan tempat tinggal.
Danis mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR untuk mengkombinasikan sumber pendanaan perumahan ASN antara anggaran negara dengan investasi swasta. Oleh karena itu, Danis telah merencanakan pembangunan 102 menara rusun lainnya dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.