Mendag Ancam Berikan Sanksi Pedagang yang Jual Minyakita di Atas HET

Nadya Zahira
31 Januari 2023, 18:16
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).
ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Sejumlah warga mengantre untuk membeli minyak goreng kemasan saat peluncuran minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu (6/7/2022).

Minyak goreng bersubsidi merek Minyakita saat ini tengah langka di pasar tradisional dan harganya pun melambung tinggi. Menanggapi hal itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengancam akan berikan sanksi bagi produsen atau distributor yang menjual Minyakita di atas ketentuan.

Zulkifli mengatakan, Minyakita merupakan minyak goreng subsidi yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan nomor 3 tahun 2022. Berdasarkan aturan tersebut, Harga Eceran Tertinggi Minyakita sebesar Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per liter.

Advertisement

Oleh sebab itu, penjualan Minyakita tidak boleh berada di atas HET. Zulhas mengatakan, Kemendag akan memberikan sanksi pada produsen dan distributor yang menjual Minyakita di atas ketentuan. Sanksi tersebut berupa denda maupun penallti.

“Minyakita nantinya harganya tetap nggak boleh naik kalau naik didenda, dikenakan penalti karena ada aturan Menteri Perdagangan bahwa harga eceran tertinggi itu nggak boleh sengaja naik, jadi kalau jual lebih bakal kena pinalti,” tegasnya.

Tambah Produksi

Zulhas mengatakan, Kemendag juga telah meminta produsen untuk menambah produksi Minyakita menjadi 450 ribu ton per bulan. Angka tersebut mencapai 150% dari rata-rata produksi bulanan sebesar 300 ribu ton. Penambahan produksi akan dilakukan selama tiga bulan.

“Saya sudah panggil semua stakeholder yang terkait, dan sudah teken untuk menaikan suplainya dari sebelumnya hanya 300 ribu ton per bulan tambah 50% jadi 4.500 ribu ton sebulan,” ujar Zulhas, di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa (31/1).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement