Modus Mafia Pangan, Ganti Kemasan Beras Bulog Lalu Dijual Premium

Nadya Zahira
10 Februari 2023, 18:13
Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Bulog Pulo Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/1/2023).
ANTARA FOTO/Yudi/Lmo/hp.
Pekerja mengangkut karung berisi beras di Gudang Bulog Pulo Brayan, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (24/1/2023).

Tujuh orang pengusaha ditangkap karena diduga mengoplos beras Bulog dan dijual menjadi premium. Hal itu menyebabkan harga beras di pasar menjadi mahal meskipun Bulog sudah melakukan operasi pasar.

Adapun ketujuh tersangka yang melakukan penyimpangan atau kecurangan tersebut adalah berinisial HS 36 tahun, Tl 39 tahun, AN 58 tahun, BA 31 tahun, FA 42 tahun, HA 66 tahun, dan IS 30 tahun.

"Kami menurunkan satgas pangan yang langsung bergerak cepat dengan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan konsumen dan persaingan dagang dengan cara mengemas ulang beras Bulog menjadi kemasan merek lain", ujar Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto di Serang, Jumat (10/2).

Didik mengatakan, terdapat enam modus yang dilakukan oleh tersangka, yaitu:

1. Mengemas ulang atau repacking beras Bulog menjadi beras premium dengan berbagai merek

2. Mengoplos beras Bulog dengan beras lokal

3. Menjual beras diatas harga eceran tertinggi atau HET

4. Memanipulasi surat perintah penyerahan barang atau Delivery Order dari distributor maupun mitra Bulog

5. Masuk ke tempat penggilingan padi seolah-olah merek sendiri

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...