Kemendag Batasi Pembelian Minyakita Hanya Boleh 2 Liter per Orang

Tia Dwitiani Komalasari
13 Februari 2023, 09:43
Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Minggu (12/2/2023). Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah
ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/YU
Pedagang menata minyak goreng bersubsidi Minyakita di Pasar Induk Rau kota Serang, Banten, Minggu (12/2/2023). Pedagang membatasi warga maksimal hanya bisa membeli 2 liter perorang dengan harga Rp15 ribu perliter atau diatas HET yang ditetapkan pemerintah Rp14 ribu perliter akibat terjadi kelangkaan.

Kementerian Perdagangan atau Kemendag membatasi pembelian Minyakita hanya dua liter per orang setiap harinya. Selain itu, Kementerian Perdagangan juga melarang penjualan Minyakita dengan sistem bundling.

 Plt Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kasan mengatakan Kemendag mengeluarkan  Surat Edaran Nomor 03 Tahun 2023 tentang Pedoman Penjualan Minyak Goreng Rakyat. Hal itu untuk memastikan ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng rakyat.

Advertisement

Untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah terjadinya kenaikan harga, Kemendag perlu mengatur pedoman penjualan minyak goreng rakyat kepada produsen, distributor, hingga pengecer,”kata Kasan melalui keterangan tertulis, dikutip Senin (13/2).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 6 Februari 2023 ini disebutkan tiga butir pedoman yang harus ditaati produsen, distributor, hingga pengecer. Pedoman tersebut adalah:

1. Penjualan minyak goreng rakyat harus mematuhi harga Domestic Price Obligation dan harga eceran tertinggi atau HET yaitu Rp 14.000 per iter atau Rp 15.500 per kg.

2. Penjualan minyak goreng rakyat dilarang menggunakan mekanisme bundling dengan produk lainnya.

3.  Penjualan minyak goreng rakyat oleh pengecer kepada konsumen paling banyak 10 kg per orang per hari untuk minyak goreng curah. Sementara untuk minyak goreng kemasan Minyakita sebanyak 2 liter per orang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement