DPR Panggil Bos Grup Lippo Soal Aduan Konsumen Meikarta Siang Ini

Tia Dwitiani Komalasari
13 Februari 2023, 10:42
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Pembangunan tower apartment Meikarta Distrik 1 di Jl. Orange County Boulevard, Cibatu, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (11/9/2020).

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR memanggil petinggi Grup Lippo untuk membahas mengenai aspirasi konsumen pembangunan apartemen Meikarta.

Dikutip dari agenda DPR RI disebutkan bahwa DPR akan melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisaris Lippo Group, Direktur Utama PT Lippo Cikarang Tbk, dan Preside Direktur PT Mahkota Sentosa Utama. Rapat Dengar Pendapat dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, Senin (13/2).

Sebagai informasi, PT Mahkota Sentosa Utama atau MSU yang menjadi pengembang apartemen Meikarta merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk dan bagian dari Lippo Group.

Pada 25 Januari 2023, KOmisi VI DPR RI pernah memanggil PT MSU. Namun manajemen PT MSU tidak memenuhi panggilan tersebut.

Anggota Komisi VI Andre Rosiade mengatakan, Komisi VI akan meminta penjelasan kepada Meikarta perihal gugatan yang dilayangkan pada 18 konsumen senilai Rp 56 miliar. Selain rencana memanggil bos Lippo, politikus Partai Gerindra itu menyebutkan tidak tertutup kemungkinan DPR membentuk Panitia Khusus atau Pansus Meikarta.

Pasalnya, ia menilai telah terjadi hal yang tidak tepat terhadap konsumen yang malah dituntut balik oleh pihak pengembang proyek tersebut. Meski begitu, ia mengatakan pansus bukan merupakan kewenangan komisi, melainkan kewenangan antar fraksi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...