Kemenhub Uji Kelaikan Kapal Laut Jelang Lebaran, Bisa Dilarang Operasi

Nadya Zahira
15 Februari 2023, 18:00
Uji Kelaikan Kapal Laut
Katadata

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mulai melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang di pelabuhan. Kegiatan ini dilakukan untuk mempersiapkan Angkutan Lebaran 2023 yang diperkirakan akan dimulai pada April 2023 mendatang.

Uji kelaiklautan merupakan keadaan kapal yang memenuhi persyaratan keselamatan kapal, pencegahan pencemaran perairan dari kapal, pengawakan, garis muat, pemuatan, kesejahteraan awak kapal dan kesehatan penumpang. 

Perintah uji kelaiklautan tersebut tertuang dalam Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 1 Tahun 2023 tanggal 8 Februari 2023 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Lebaran Idul Fitri 1444 H Tahun 2023.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Arif Toha, menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama, Kepala Kantor Pelabuhan Batam, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 - IV,  serta Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas I - III untuk melaksanakan uji kelaiklautan kapal penumpang.

"Pelaksanaan uji kelaiklautan kapal penumpang dimulai pada 8 Februari sampai 20 Maret 2023 sesuai dengan pembagian penanggung jawab uji kelaiklautan kapal," ujar Arif, melalui keterangan resmi yang dikutip pada Rabu (15/2).

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...