Ekspor CPO Wajib Melalui Bursa Berjangka Sawit Indonesia Mulai Juni

Tia Dwitiani Komalasari
2 Maret 2023, 12:47
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per 1 November 2022 sampai harg
ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/rwa.
Pekerja menyusun tandan buah segar (TBS) kelapa sawit hasil panen di Desa Berkah, Sungai Bahar, Muarojambi, Jambi, Rabu (2/11/2022). Pemerintah melanjutkan pembebasan pungutan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) per 1 November 2022 sampai harga referensi CPO lebih besar atau sama dengan 800 dolar AS per metrik ton (MT).

Pemerintah akan mewajibkan ekspor CPO atau minyak sawit mentah Indonesia melalui bursa berjangka. Adapun bursa sawit Indonesia ditargetkan akan berdiri mulai Juni 2023.

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kementerian Perdagangan, Didid Noordiatmoko, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait lainnya untuk mengatur alir perdagangan tersebut.

"Kebijakannya setap penerbitan izin ekspor CPO dan turunannya harus dipastikan bahwa cponya diperoleh dari bursa berjangka," ujarnya saat diskusi Strategi Indonesia Menjadi Barometer Harga Sawit Dunia, di Jakarta, Kamis (2/3).

Dia mengatakan, tujuan dari kebijakan tersebut agar data ekspor lebih trasparan. Pasalnya, saat ini data ekspor sawit Indonesia berbeda-beda.

"Ada ekspor Indonesia ke negara tertentu, tapi di negara tersebut tidak tercatat ekspornya," ujarnya.

Didid mengatakan, hal itu berpotensi menyebabkan penerimaan negara dari ekspor CPO tidak optimal. Penerimaan negara tersebut misalnya dari pajak.

Selain itu, kebijakan ekspor melalui bursa juga akan memudahkan pemerintah untuk menerapkan Sistem Neraca Komoditas pada CPO. Dengan demikian, pemerintah bisa memastikan kebutuhan domestik terpenuhi.

"Jangan sampai seperti tahun lalu, kita terlalu asik ekspor sehingga kebutuhan dalam negeri tidak terpenuhi," katanya.

Insentif Ekspor CPO

Namun demikian, Didid mengatakan, pemerintah juga tengah menggodok insentif bagi pengusaha yang melakukan ekspor CPO melalui bursa. Pasalnya, pengusaha harus mengeluarkan biaya tambahan jika melakukan ekspor melalui bursa berjangka tersebut.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...