5 Fakta Subsidi Kendaraan Listrik, Berlaku 20 Maret dan Kuota Terbatas

Tia Dwitiani Komalasari
7 Maret 2023, 08:52
Wuling Air ev, mobil listrik buatan Indonesia, menjadi official car partner pada acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.
Katadata (Courtesy of Wuling)
Wuling Air ev, mobil listrik buatan Indonesia, menjadi official car partner pada acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung di Bali pada 15-16 November 2022.

Pemerintah akan memberikan subsidi atau bantuan kendaraan listrik berbasis baterai. Subsidi tersebut berlaku untuk mobil, motor, dan bus listrik berbasis baterai.

Menteri Koordinator Bidang kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan penjualan kendaraan listrik berbasis baterai atu KBLBB belum dapat berjalan cepat meskipun telah terbit Peraturan Presiden Nomor 55 2019 tentang Percepatan KBLBB. Menurut Luhut, adopsi massal belum berjalan dengan cepat karena harga kendaraan listrik masih mahal.

"Oleh karena itu, kami semua hadir di sini untuk membuat sejarah baru dengan berinisiatif memberikan program insentif motor listrik sebagai langkah awal untuk meningkatkan keterjangkauan harga dan daya beli masyarakat terhadap kendaraan listrik yang lebih luas," ujarnya Senin (6/3).

Berikut lima fakta mengenai subsidi kendaraan listrik:

1. Berlaku 20 Maret

Menter Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi kendaraan listrik akan berlaku mulai 20 Maret 2023. Agus mengatakan pihaknya sudah menyiapkan skema penyaluran bantuan kendaraan listrik.

Skema tersebut melibatkan beberapa lembaga termasuk perbankan, produsen, dan regulator. Agus mengatakan,akan mengumumkan pedoman umum program bantuan kedaraan listrik pekan depan sebelum 20 Maret.

"Kami sudah siap untuk itu, sehingga kami bisa memastikan bantuan diterima orang-orang yang berhak," ujarnya.

2. Kuota Terbatas

Subsidi kendaraan listrik memiliki kuota terbatas. Adapun kuota subsidi tersebut diberikan untuk 200 ribu kendaraan motor listrik berbasis baterai listrik, konversi motor listrik 50 ribu unit, 35.900 unit mobil berbasis baterai listrik, dan juga 138 unit bus berbasiskan kendaraan baterai.

Kuota subsidi kendaraan listrik berlaku hingga Desember 2023.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...