Sandiaga Uno Tindak Turis yang Ambil Pekerjaan Warga Lokal

Nadya Zahira
13 Maret 2023, 14:11
Warga negara Rusia berinisial AG (kanan) dan RK (kiri) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023). Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan i
ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Warga negara Rusia berinisial AG (kanan) dan RK (kiri) digiring petugas saat konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Badung, Bali, Jumat (10/3/2023). Petugas Imigrasi Ngurah Rai menangkap AG dan RK karena diduga menyalahgunakan izin tinggalnya dengan bekerja sebagai instuktur pelatihan mengemudi sepeda motor bagi warga negara asing di Bali.

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Kemenparekraf mengungkapkan akan menindak tegas bagi para oknum wisatawan mancanegara atau turis yang mengambil pekerjaan warga lokal. Mereka menyalahgunakan visanya untuk menjadi pekerja ilegal.

"Bagi siapapun oknum wisatawan yang berani mengakali peraturan yang sudah kami buat, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno, melalui postingan di instagramnya, yang dikutip Senin (13/3).

Advertisement

Sandiaga mengatakan, ulah-ulah turis asing di Bali yang menjadi pekerja ilegal masih dikategorikan oknum karena dilakukan oleh segelintir turis saja. Total keseluruhan wisatawan asing yang datang ke Indonesia sebesar 5,5 juta.

"Masih dilakukan oleh segelintir oknum-oknum, jadi jangan sampai rusak karena hal nilai setitik ini. Oleh karenanya, maka kita akan fokus bagaimana penyalahgunaan visa turis tersebut dapat kita tindak tegas, jangan sampai mematikan nilai guna wisatawan," ujarnya.

Sandiaga mengatakan, nilai positif dari pariwisata Indonesia tetap dibangun meski terjadi penyalahgunaan dengan adanya segelintir turis yang menjadi pekerja ilegal. Sehingga wisatawan mancanegara lainnya tetap memiliki minat untuk berkunjung ke Tanah Air.

Maka dari itu, Sandiaga mengimbau para turis harus mengikuti syarat dengan mematuhi koridor hukum dan norma-norma yang ada di indonesia. Salah satunya dengan tidak menyalahgunakan visanya serta tidak berlaku seenaknya kepada para masyarakat Indonesia.

Menurut Sandiaga, turis asing yang menjadi pekerja ilegal akan mematikan usaha masyarakat Indonesia. Perilaku turis tersebut juga bisa merugikan pekerja Indonesia.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement