Teten: 15% Pelaku UMKM Jual Baju Bekas Impor, Terbanyak dari Jepang
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah atau Kemenkop UKM mengungkapkan sebanyak 12-15% pelaku usaha kecil menengah menjual impor baju bekas atau thrifting. Impor tersebut paling banyak berasal dari kawasan Asia khususnya Jepang.
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Teten Masduki mengatakan, hal itu terjadi karena thrifting pakaian impor ilegal banyak diminati oleh masyarakat, teruatama kalangan muda.
"Yang paling besar melakukan thrifting pakaian impor ilegal sebenarnya adalah pakaian bekas, hal ini akan mengganggu sektor industri yang padat karya," ujar Teten dalam Konferensi Pers terkait Thrifting, di Gedung KemenkopUKM, Jakarta, Senin (13/3).
Maka dari itu, Teten menegaskan jika usaha thrifting pakaian impor ilegal terus berlangsung akan berdampak pada pengurangan pasar industri dalam negeri. Penurunan kinerja industri tekstil dan produk tekstil akan berdampak pada bertambahnya jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK.
"Sehingga kalau market ini diambil oleh produk dari luar, akan banyak pengangguran, kalau banyak pengangguran daya beli masyarakat akan turun, selain itu ekonomi nasional juga akan terganggu, dan masyarakat juga akan sulit mendapatkan lapangan kerja " ujar Teten.