Pemerintah Buru Penyuplai Baju Bekas Impor, Diduga Masuk Lewat Batam

Tia Dwitiani Komalasari
17 Maret 2023, 18:20
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).
Humas Kemendag
Kementerian Perdagangan menyita sejumlah baju, sepatu, dan tas bekas senilai Rp 10 miliar untuk dimusnahkan di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).

Pemerintah tengah membongkat peredaran baju bekas impor yang saat ini marak dijual di Indonesia. Baju bekas tersebut diduga disuplai dari Batam.

Plt. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Moga Simatupang mengungkapkan, dari hasil pengembangan sementara, ditengarai pakaian, sepatu dan tas bekas tersebut diperoleh dari supplier yang berlokasi di Batam.

Advertisement

“Saat ini kami masih melakukan pengumpulan bahan keterangan lebih lanjut terkait proses dan jalur masuk pakaian bekas tersebut ke Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3).

Moga menambahkan, diperlukan sinergitas seluruh K/L terkait dalam pengawasan terhadap barang-barang yang dilarang impornya. Pasalnya, tugas tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Perdagangan saja namun melibatkan seluruh pihak.

“Saya minta hentikan praktik jual beli barang-barang bekas asal impor di wilayah NKRI, karena komitmen Kemendag dan seluruh instansi terkait hal ini adalah akan menindak dengan tegas dan memusnahkannya,” ujar Moga.

Sementara itu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan, pakaian, sepatu, dan tas bekas merupakan barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 . Selain penegakan hukum, langkah edukasi dan sosialisasi penggunaan produk dalam negeri juga dilakukan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement