Mendag Larang Impor Barang Bekas, Bagaimana dengan KRL dan Pesawat?

Nadya Zahira
20 Maret 2023, 15:14
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan tas, sepatu, dan baju bekas impor yang telah dikemas dan akan dimusnahkan di di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).\
Humas Kementerian Perdagangan
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menunjukkan tas, sepatu, dan baju bekas impor yang telah dikemas dan akan dimusnahkan di di Terminal Tipe A Bandar Raya Payung Sekaki di Pekanbaru, Riau, Jumat (17/3).\

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menyatakan melarang impor barang bekas seperti baju, sepatu, dan tas. Namun demikian, tidak semua barang bekas tersebut dilarang impor.

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas mengatakan terdapat sejumlah barang bekas yang masih boleh diimpor. Namun, barang tersebut harus sudah melalui proses pengaturan pemerintah. Barang impor yang prosesnya diatur oleh pemerintah misalnya berupa impor kapal laut, pesawat terbang, atau Kereta Rel Listrik (KRL).

"Impor barang bekas tidak boleh, kecuali yang diatur. Yang diatur itu apa? misalnya kapal, pesawat terbang itu kan diatur jadi bisa impor," ujar Zulhas usai memusnahkan pakaian bekas impor di kawasan pergudangan Jaya Park, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (20/3).

Dia megatakan, barang seperti perlengkapan dapur bekas, motor bekas, sepeda bekas, pakaian bekas, sepatu bekas, hingga tas bekas, tidak diperbolehkan. Pasalnya, hal tersebut dapat mengganggu industri di dalam negeri, terlebih dapat mematikan Usaha Kecil Menengah atau UKM.

"Tapi kalau di dalam negeri, pak Sekjen ini misalnya punya baju banyak kemudian mau dijual boleh," ujarnya.

Oleh sebab itu, Zulhas menegaskan, akan menindaklanjuti pelaku usaha yang melakukan impor barang bekas melalui pelabuhan tikus. Hal tersebut tercermin seperti yang telah dilakukan Kemendag yakni memusnahkan 824 bal baju hingga sepatu impor bekas senilai lebih dari Rp 10 miliar.

"Hasil pengawasan di sini ada 824 bal totalnya. Nilainya kira-kira lebih dari Rp 10 miliar. Tentu tidak mudah mendeteksi tindakan ini kan masuknya lewat pelabuhan tikus. Kami berterima kasih kepada pemerintah daerah, bea cukai, Kapolri, Satgas dan teman-teman media dan juga laporan masyarakat, jadi kita bisa atasi," kata Zulhas.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...