Menteri PUPR Copot Lima Pejabat BPJT dari Jabatan Komisaris BUJT
Menteri PUPR telah mencopot lima pejabat Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT dari jabatan komisaris Badan usaha Jalan Tol atau BUJT. Hal itu setelah adanya penemuan Komisi Pemberantasan Korupsi atas rangkap jabatan tersebut.
Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Mohammad Zainal Fatah, mengatakan Menteri PIR telah menarik pejabat BPJT tersebut setelah teguran dari KPK.
"Dulu mungkin ditugaskan. Sekarang kalau gak boleh ya dicopot. Sudah ditugaskan kembali lah," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/3).
Zainal mengatakan, salah satu pejabat tersebut bahkan sudah pensiun sehingga tidak lagi bertugas di BPJT. Namun demikian, lima pejabat BPJT tersebut kini tidak bertigas di BUJT mana pun.
Zainal juga menjawab hasil temuan KPK mengenai masalah tata kelola jalan tol lain dalam hal pembebasan tanah. Di mana pemerintah pernah mengucurkan anggaran senilai Rp 4,5 triliun untuk pembebasan tanah dalam mebangun jalan bebas hambatan. Akan tetapi, dana pembebasan lahan tersebut belum dikembalikan walau jalan tol yang dimaksud saat ini telah rampung.
Merespon hal ini, Zainal menuturkan bahwa BUJT sudah mulai membayar dana talangan BLU tersebut secara bertahap.
"Kita sedang mengembalikan uang Rp 4,5 triliun itu. Meskipun belum seluruhnya uang tersebut dikembalikan ke negara, kita kembalikan secara bertahap," ujarnya.
Namun demikian, dia menegaskan, uang tersebut ditargetkan sudah dikembalikan ke negara pada 2024. Menurut Zainal, penyerahan uang sebesar Rp 4,5 triliun itu sesuai dengan komitmen yang dibuat bersama oleh BUJT.
"Bukan masalah target pergantian presiden, kalau waktu pembayarannya selesai ya selesai, sudah ada perjanjian. Jadi perjanjian sudah settle. Terakhir akan kami bayar pada 2024," ujarnya.
Temuan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan setidaknya dua permasalahan dalam tata kelola jalan tol. Salah satu dampak temuan KPK tersebut adalah rangkap jabatan petinggi Badan BPJT sebagai komisaris operator tol.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan ada lima pegawai BPJT yang menjadi komisaris di lima BUJT. Menurutnya, hal tersebut telah dilaporkan kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono.
"Pak menteri sudah setuju, nanti dicopot semua yang lima pegawai BPJT itu. Namanya siapa tanya Menteri PUPR dong," kata Pahala di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kamis (9/3).
Akan tetapi, Pahala tidak mempertegas jabatan apa yang akan digugurkan oleh pemerintah terhadap kelima pegawai BPJT tersebut. Berdasarkan penelusuran Katadata.co.id, empat dari lima BUJT tersebut memiliki hubungan langsung dengan Badan Usaha Milik Negara, khususnya PT Jasa Marga Tbk.