Petani Sawit Demo Tolak UU Deforestasi, Beri Petisi ke Kedutaan Eropa

Nadya Zahira
29 Maret 2023, 11:19
Petani sawit melakukan aksi unjuk rasa setelah menyerahkan petisi penolakan Undang-undang Deforestasi ke Kedutaan Uni Eropa, Rabu (29/3).
Nadya Zahira/Katadata
Petani sawit melakukan aksi unjuk rasa setelah menyerahkan petisi penolakan Undang-undang Deforestasi ke Kedutaan Uni Eropa, Rabu (29/3).

Sebanyak 50 perwakilan petani  sawit dari 22 provinsi di Indonesia melakukan aksi  unjuk rasa di depan Gedung Astra, Jakarta, Rabu (29/3) pukul 09.30 WIB. Mereka menolak Undang-undang atau UU anti Deforestasi Uni Eropa.

Para petani sawit tersebut juga memberikan petisi ke Kantor Kedutaan Besar Uni Eropa. Petani sawit tersebut tergabung dalam lima organisasi masyarakat yaitu Santri Tani Nahdhatul Ulama, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR, Asosiasi Sawitku Masa Depanku, Forum Mahasiswa Sawit.

Mereka yang melakukan Aksi Keprihatinan tersbeut berasal dari 22 provinsi di seluruh Indonesia, di antaranya ada yang dari Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, Nusa Tenggara Timur, Aceh, hingga Banten.

Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit indonesia atau Apkasindo Gulat Manurung mengatakan, UU Deforestasi telah mengancam masa depan 17 juta petani sawit dan pekerja sawit. Padahal sawit merupakan komoditas yang paling banyak menyumbang devisa negara Indonesia. 

"Kalau ada undang-undang itu tentu akan mematikan petani sawit," ujarnya saat unjuk rasa, Jakarta, Rabu (29/3).

Undang-undang anti Deforestasi ditujukan untuk melindungi hutan dengan mengatur secara ketat penjualan produk minyak sawit. Dalam undang-undang anti deforestasi disebutkan bahwa kelapa sawit adalah tanaman beresiko tinggi dan semua produk minyak sawit yang akan masuk ke Uni Eropa harus melalui sertifikasi konsultan internasional. 

Gulat mengatakan, adanya unjuk rasa ini bertujuan agar Uni Eropa setidaknya bisa merevisi atau mencabut undang-undang anti Deforestasi tersebut. Jika tetap dijalankan, UU tersebut tidak hanya berdampak pada petani namun seluruh Indonesia.

“Ketentuan itu tentu saja sangat mempengaruhi salah satu produk andalan Indonesia yaitu kelapa sawit, mari kita bela sawit negara kita” ujarnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...