Harga Sawit Anjlok Jelang Penerapan Aturan Bebas Deforestasi Uni Eropa

Nadya Zahira
29 Maret 2023, 13:42
Pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2023).
ANTARA FOTO/Muhammad Izfaldi/rwa.
Pekerja mengangkut Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit ke atas mobil di Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2023).

Harga tandan buah segar atau TBS sawit anjlok jelang penerapan kebijakan Undang-Undang anti Deforestasi Uni Eropa mulai Mei 2023. Ketua Umum Asosiasi Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Gulat Manurung mengatakan kebijakan tersebut bisa mematikan petani sawit.

"Dampaknya ini sudah sangat terasa kepada harga TBS kami. Sebelumnya harga TBS kami Rp 3.000 per kilogram (kg), saat ini menurun menjadi hanya Rp 1.800-2.000 per kg," ujarnya saat ditemui awak media, usai unjuk rasa di Gedung Menara Astra, Jakarta, Rabu (29/3).

Gulat mengatakan, kebijakan tersebut juga berdampak kepada harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) di tingkat petani. Dia menyebutkan saat ini harga CPO hanya mencapai Rp 11.800 per kg. Angka tersebut menurun dari yang sebelumnya sebesar Rp 14.000 per kg.

Menurut Gulat, penurunan harga CPO tertahan oleh program B35. Pasalnya program tersebut dapat menyerap CPO yang seharusnya di ekspor. 

“Kemarin harga CPO terus menjadi naik karena adanya program B35, pasalnya serapan domestik bisa seimbang dan lebih baik. Untungnya ada program ini, kalau tidak ada program B35 dan UU anti Deforestasi tetap dijalankan, selesai akan kacau harga sawit,” ujarnya .

Petani Demo

Sebanyak 50 perwakilan petani sawit dari 22 provinsi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Astra, Jakarta, Rabu (29/3) pukul 09.30 WIB. Mereka menolak Undang-undang atau UU anti Deforestasi Uni Eropa. Para petani sawit tersebut juga memberikan petisi ke Kantor Kedutaan Besar Uni Eropa. 

Petani sawit tersebut tergabung dalam lima organisasi masyarakat yaitu Santri Tani Nahdhatul Ulama, Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia, Asosiasi Petani Kelapa Sawit PIR, Asosiasi Sawitku Masa Depanku, Forum Mahasiswa Sawit. 

Mereka yang melakukan Aksi Keprihatinan tersebut berasal dari 22 provinsi di seluruh Indonesia, di antaranya ada yang dari Sulawesi Tenggara, Papua Barat, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Kalimantan Timur, Riau, Nusa Tenggara Timur, Aceh, hingga Banten.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...