Petani Sawit Ancam Boikot Produk Uni Eropa, Protes UU Anti Deforestasi

Nadya Zahira
29 Maret 2023, 14:21
Petani sawit melakukan aksi unjuk rasa setelah menyerahkan petisi penolakan Undang-undang Deforestasi ke Kedutaan Uni Eropa, Rabu (29/3).
Nadya Zahira/Katadata
Petani sawit melakukan aksi unjuk rasa setelah menyerahkan petisi penolakan Undang-undang Deforestasi ke Kedutaan Uni Eropa, Rabu (29/3).

Petani sawit dari 22 provinsi di Indonesia melakukan aksi unjuk rasa menuntut aturan anti deforestasi Uni Eropa dicabut di Jakarta, Rabu (29/3). Mereka mengancam akan memboikot produk Uni Eropa jika aturan tersebut tidak dicabut.

"Jadi regulasi anti Deforestasi itu harus dicabut tidak ada revisi, petani sawit tidak ada tawar-menawar, jadi harus dicabut," ujar Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia atau Apkasindo Gulat Manurung, di depan Menara Astra, Jakarta Pusat, Rabu (29/3).

Gulat mengatakan, ribuan petani dan pekerja sawit di Indonesia akan memboikot berbagai produk yang berasal dari Uni Eropa jika undang-undang anti Deforestasi tersebut tidak dicabut.

"Kami akan melakukan kampanye negatif kepada mereka kalau UU tidak dicabut. Semua produk Uni Eropa kami lawan," tegasnya.

Gulat menuturkan, pemboikotan tersebut harus dilakukan guna membuat pihak Uni Eropa sadar bahwa adanya aturan tersebu mengancam masa depan 17 juta petani sawit dan pekerja sawit. Pasalnya, sawit merupakan komoditas terbesar penyumbang devisa negara Indonesia.

"Kalau ada undang-undang itu tentu akan mematikan petani sawit," kata dia.

Undang-undang anti Deforestasi ditujukan untuk melindungi hutan dengan mengatur secara ketat penjualan produk minyak sawit. Dalam undang-undang anti deforestasi disebutkan bahwa kelapa sawit adalah tanaman beresiko tinggi dan semua produk minyak sawit yang akan masuk ke Uni Eropa harus melalui sertifikasi konsultan internasional. 

Serahkan Petisi ke Kedutaan Besar Uni Eropa

Selain melakukan unjuk rasa, beberapa perwakilan petani sawit juga menyerahkan petisi dan melakukan pertemuan dengan perwakilan Duta Besar Uni Eropa di Indonesia, yaitu  Chargé d'Affaires Mr. Stéphane François Mechati. . Adapun isi dari petisi itu sebagai berikut:

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...