Kelompok Bersenjata Sandera 4 Pekerja BTS di Papua, Minta Uang Tebusan
Kelompok kriminal bersenjata menyandera empat pekerja pembangunan base transceiver station atau BTS milik Bakti Kominfo di Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan. Mereka bahkan meminta uang tebusan Rp 500 juta.
Danrem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring mengakui adanya insiden tersebut. Insiden terjadi pada hari Jumat (12/5) yang dilakukan lima orang saat petugas dari Bakti Kominfo didampingi Kapala Dinas Kominfo Pegubin ke Okbibab meninjau lokasi pembangunan BTS.
Tiba-tiba lima orang datang dan menyerang mereka serta menyandera empat orang lainnya. Dua orang terluka akibat kejadian tersebut.
Ia menambahkan saat ini Kepala Distrik Okbab sedang menuju tempat kejadian perkara atau TKP. Korban terluka akan dievakuasi ke Jayapura.
"Dua korban yang alami luka-luka saat ini dalam perjalanan ke Jayapura untuk mendapat perawatan," kata Danrem Brigjen TNI J.O. Sembiring ketika dihubungi dari Merauke, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (13/5).
Minta Uang Tebusan
Kelompok kriminal bersenja tersebut meminta uang tembusan Rp500 juta. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Prabowo mengatakan tebusan itu menjadi syarat untuk membebaskan sandera.
"Memang benar KKB yang menyandera para pekerja pembangunan tower BTS di Okbab itu meminta uang tembusan Rp500 juta sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Benny di Tanah Merah, Kabupaten Boven Digul, Papua Selatan, Sabtu (13/5).
Empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka, kemudian Peas Kulka sebagai staf Distrik Okbab, dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang Alverus Sanuari, Jumat (12/5), berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab menggunakan pesawat Elang Air.
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga orang pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.
"Berbagai upaya saat ini untuk membebaskan keempat sandera, " kata Kombes Pol. Benny.