Bursa CPO Akan Jadi Referensi Harga Acuan Minyak Sawit Akhir Tahun Ini

Andi M. Arief
19 Mei 2023, 18:04
Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen di Desa Pucok Lueng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (4/2/2023). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) periode 1-15 Februari 2023 sebesar 879,31 dolar AS/MT yaitu turun 41,26 dolar AS dari periode s
ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/nym.
Pekerja mengangkut kelapa sawit hasil panen di Desa Pucok Lueng, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Sabtu (4/2/2023). Harga referensi produk minyak kelapa sawit (CPO) periode 1-15 Februari 2023 sebesar 879,31 dolar AS/MT yaitu turun 41,26 dolar AS dari periode sebelumnya sebesar 920,57 dolar AS/MT akibat penurunan permintaan dari India dan Tiongkok serta imbas dari penguatan kurs ringgit Malaysia terhadap dolar AS.

Bursa CPO atau minyak sawit mentah akan menjadi referensi harga CPO akhir tahun ini. Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi, Didid Noordiatmoko, menargetkan aturan Bursa CPO tersebut selesai pada awal Juni 2023.

Didid mengatakan, harga acuan CPO pemerintah adalah basis pemerintah dalam menentukan bea keluar ekspor CPO. Adapun, harga acuan CPO saat ini berpatokan pada harga CPO di bursa Rotterdam, Bursa Malaysia, dan harga CPO domestik.

Namun demikian, pemerintah baru akan menjadikan Bursa CPO sebagai referensi harga acuan setelah enam bulan beroperasi. Pasalnya, pemerintah akan melakukan uji coba pembentukan harga terlebih dahulu pada enam bulan pertama pengoperasian bursa.

"Mudah-mudahan paling lambat akhir tahun harga referensi Bursa CPO sudah bisa kita tetapkan. Saya belum bisa mengatakan kami sudah berhasil membentuk mekanisme pembentukan harga melalui bursa CPO, tapi setidaknya ini sudah satu langkah lagi," ujarnya  di Gedung Bappebti, Jumat (19/5).

Didid menilai Bursa CPO akan membuat pembentukan harga lebih transparan dan atraktif bagi produsen minyak sawit nasional. Oleh karena itu, Didid berpendapat pembentukan harga CPO melalui bursa berpotensi menjadi satu-satunya acuan harga CPO pemerintah.

Aturan Bursa Masih Disiapkan

Didid menyampaikan proses pembuatan aturan bursa CPO kini dalam tahap pembuatan draf legal dan harmonisasi hukum.  Sejauh ini, pemangku kepentingan telah menyetujui mekanisme pembentukan harga dalam bursa CPO. 

"Harmonisasi ini agak makan waktu, karena walaupun prosesnya dipercepat sekalipun, tahapan ini enggak bisa dilewati. Tapi, saya optimistis karena substansi aturan ini sudah oke," kata Didid.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...