Pembelian Motor Listrik Subsidi Bisa Dicicil, Berikut Ketentuannya

Nadya Zahira
29 Mei 2023, 17:17
Pekerja memeriksa motor listrik di sebuah dealer motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit kepada produsen otomotif yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik konvensional dan konversi pa
ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.
Pekerja memeriksa motor listrik di sebuah dealer motor listrik di Jakarta, Senin (6/3/2023). Pemerintah resmi memberikan subsidi sebesar Rp7 juta per unit kepada produsen otomotif yang disasar untuk 200 ribu unit motor listrik konvensional dan konversi pada 2023.

Kementerian Perindustrian atau Kemenperin mengungkapkan pembelian kendaraan motor listrik bisa dilakukan dengan cara dicicil meskipun sudah mendapatkan potongan subsidi sebesar Rp 7 juta per unit. Namun demikian, hal itu perlu ada kesepakatan antara pembeli dengan Bank atau Sewa Guna Usaha (Leasing).

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Yan Sibarang Tandiele mengatakan, pemerintah tidak mengatur cicilan motor listri tersebut. Hal itu murni kesepakatan bisnis antara pembeli, penjual, dan lembaga keuangan.

"Tentu kredit bisa saja dilakukan asalkan ada kesepakatan antara pembeli motor listrik dengan misalnya perusahaan seperti Bank, atau Leasing. Tapi ini bisnis antara si pengguna sepeda motor dengan Bank atau Leasing itu," ujarnya dalam acara "Lebih Asyik dengan Motor Listrik", Senin (29/5).

Namun demikian, dia mengatakan, kebijakan pembayaran kredit pembelian motor listrik tersebut harus dibangun atas dasar harga sepeda motor yang sudah dikurangi dengan potongan subsidi sebesar  Rp 7 juta per unit.

Ketua Asosiasi Motor Listrik Indonesia atau Aismoli, Budi Setiyadi, menuturkan pembelian motor listrik menggunakan pembayaran kredit bisadilak ukan. Namun hal itu tergantung dari kerja sama antara dealer dengan beberapa lembaga pembiayaan seperti Bank atau Leasing.

"Memang sebetulnya untuk pendana dengan model kredit itu bisa memungkinkan, dan kemarin satu minggu yang lalu Aismoli sudah rapat untuk membahas pendanaan kredit seperti ini, dan pada intinya bisa saja dilakukan," kata Budi.

Budi mengatakan, skema pembayaran kredit juga sangat memungkinkan jika banyak diminati masyarakat. Namun demikian, skema kredit tersebut akan lebih sulit jika peminatnya sedikit. 

"Jadi artinya kita sangat terbuka, apakah dengan model pembelian kredit tadi, atau pembayaran langsung yang kemudian bisa dapat bantuan subsidi dari pemerintah," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...