Sempat Molor, Uji Coba Bayar Tol Tanpa Berhenti Ditargetkan Bulan Ini

Nadya Zahira
7 Juni 2023, 15:25
MLFF
BPJT.pu.go.id

Uji Coba Multi Lane Free Flow atau sistem pembayaran tol tanpa berhenti gagal diterapkan sesuai target yaitu pada 1 Juni 2023. Namun demikian, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono, menargetkan uji coba tersebut tetap dilakukan di Bali pada Juni 2023.

"Ya kalau bisa Juni ini target uji cobanya, kalau masih bisa dikaji lagi, kita teruskan saja," ujarnya kepada awak media di Gedung DPR RI, Rabu (7/6).

Basuki mengatakan, tertundanya uji coba MLFF di Bali disebabkan permasalahan internal Roatex yang menjadi perusahaan penyedia teknologi. Sejauh ini, dirinya belum menerima laporan resmi dari Badan Pengatur Jalan Tol atau BPJT terkait progres dan penundaan uji coba tersebut.

"Tapi kalau saya tanya, ada apa ini? Mereka bilang hanya internal kok. Internal mereka. Jadi tidak ada pengaruhnya ke proyek. Itu investasi kan, tidak ada APBN," ujar Basuki.

Aturan Sanksi Dalam Bentuk PP

Basuki mengatakan, pemerintah juga  tengah menyusun Peraturan Pemerintah atau PP terkait MLFF. Peraturan tersebut juga mengatut sanksi bila ada pengguna jalan tol yang melanggar MLFF.

Dia juga menepis kabar PT Roatex Indonesia Toll System atau Roatex Indonesia  yang ingin menerapkan sistem MLFF harus sama persis seperti yang diterapkan di Hungaria.

"Kalau nggak sesuai dengan KPI, ya nggak dikerjakan. Ini kan sudah dikerjain, tinggal dicoba," tegas Basuki.
 
Sebelumnya, Direktur Jalan Bebas Hambatan Direktorat Jenderal Bina Marga, Triono Junoasmono, mengatakan, sistem MLFF saat ini masih dalam tahap persiapan dan finalisasi konsep. Dia menyampaikan, ada sebanyak 40 ruas jalan tol di Indonesia yang akan menerapkan sistem MLFF tersebut.
 
"Kalau nanti setelah kami evaluasi berjalan dengan lancar, kami akan replikasi di ruas-ruas yang lain. Jadi kami ada sekitar 40 ruas jalan tol yang akan kami terapkan MLFF," kata dia.
 
Sebagai informasi, dalam sistem MLFF, pengguna jalan tol harus memasang aplikasi Cantas di gawainya. Setelah itu, pengguna jalan tol harus melakukan registrasi, mendaftarkan kendaraan, dan menghubungkan Cantas dengan sumber dana.

Reporter: Nadya Zahira
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...