Belum Beroperasi, Baut dan Kabel Kereta Cepat Dicuri Warga

Tia Dwitiani Komalasari
9 Juni 2023, 08:40
Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023). PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melakukan Hot Sl
ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Rangkaian Electrical Multiple Unit (EMU) KCIC 400 AF menuju Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) usai menjalani Hot Sliding Test di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (19/5/2023). PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC) melakukan Hot Sliding Test pada rangkaian EMU KCIC 400 AF dari Stasiun Tegalluar Kabupaten Bandung menuju Stasiun Halim Jakarta dengan kecepatan maksimal 80 kilometer per jam.

 Polres Kabupaten Karawang mengungkap komplotan kasus dugaan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di wilayah Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang, Jawa Barat.

"Ada enam pelaku yang ditangkap dalam kasus pencurian proyek strategis nasional PT Kereta Cepat Indonesia China itu," kata Wakapolres Karawang, Kompol Prasetyo Purbo Nurcahyo, seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/6).

Keenam pelaku pencurian tersebut berinisial KM (27) warga Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang yang merupakan petugas keamanan proyek. Kemudian pelaku lainnya berinisial SF (23), DW (46), EN (38), MW (46) dan AA (38).

Para pelaku ditangkap pada Kamis (1/6) setelah berkomplot melakukan pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di sekitar Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Karawang.

Wakapolres menyampaikan, kasus itu terungkap saat petugas berpatroli di lokasi. Mereka mendapati kabel tembaga cetenary overhead dan baut yang terpasang untuk kereta cepat di lokasi itu telah hilang.

Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan memintai keterangan sejumlah pihak, serta berupaya mendeteksi ciri-ciri pelaku yang melakukan pencurian di lokasi proyek kereta api cepat.

Prasetyo menyampaikan, pada awalnya pihaknya menangkap empat pelaku pencurian di lokasi proyek kereta api cepat itu di wilayah Kecamatan Ciampel. Hasil pemeriksaan berkembang dan polisi langsung memburu serta melakukan penangkapan dua pelaku lainnya di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur.

"Kini keenam pelaku itu ditahan di Mapolres Karawang," kata dia.

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari penangkapan itu, di antaranya dua buah gergaji besi, satu buah gergaji biasa, empat buah rompi, satu karung kabel tembaga, satu kendaraan roda empat dan satu kunci pipa besar (pelepas baut).

Sementara itu, aksi pencurian baut dan kabel tembaga proyek kereta api cepat itu terjadi saat dilakukan pemadaman listrik di jalur rel kereta api cepat tersebut. Pelaku yang merupakan petugas keamanan proyek membocorkan informasi pemadaman listrik itu, untuk melancarkan pada pelaku melakukan aksinya.

Atas perbuatannya, kata dia, para pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara, serta pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun kurungan penjara.

Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...