Pabrik Sepatu Puma di Tangerang PHK 600 Karyawan

Tia Dwitiani Komalasari
9 Juni 2023, 13:03
Ilustrasi PHK karyawan
123rf.com
Ilustrasi PHK karyawan

PT Horn Ming Indonesia selaku produsen sepatu merek ternama Puma yang berada di Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap 600 pekerja. Jumlah karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja atau PHK tersebut mencapai 12,5% dari total 2.400 karyawan.

"Ya betul, minggu lalu kita sudah dapat informasi akan adanya PHK kepada 600 orang karyawan PT Horn Ming Indonesia," ucap Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/6).

Rencana pemutusan hubungan kerja itu telah disampaikan secara resmi oleh perusahaan melalui surat pemberitahuan bernomor 023/HR/V/2023 tanggal 8 Mei 2023 kepada  Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang, Banten.

Menurut dia, langkah yang diambil oleh perusahaan dengan melakukan gelombang pemutusan kerja tersebut akibat adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Dengan demikian, perusahaan mengalami penurunan produksi yang mempengaruhi pengurangan tenaga kerja.

"Alasannya order sepi karena efek pasar Eropa lesu setelah perang Ukraina dan Rusia," ujarnya.

Ia mengatakan, Disnaker Kabupaten Tangerang akan melakukan verifikasi atas pengajuan surat pengurangan jumlah tenaga Kerja PT Horn Ming Indonesia. Pemerintah akan memastikan para pekerja yang terdampak PHK mendapat pemenuhan hak mereka sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan atau PP Nomor 35 Tahun 2021.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...