Mengapa Mahendra Siregar Dilantik sebagai Ketua OJK di Ruang Terpisah?

Abdul Azis Said
20 Juli 2022, 10:50
Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan secara daring, Rabu (20/7).
Humas Otoritas Jasa Keuangan
Mahendra Siregar dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan secara daring, Rabu (20/7).

Mahkamah Agung (MA) resmi melantik anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2022-2027  di kantor MA hari ini, Rabu (20/7). Namun demikian, Ketua DK OJK Mahendra Siregar menghadiri pelantikan tersebut secara terpisah yaitu melalui daring.

"Mahendra Siregar hadir secara virtual karena masih positif Covid-19," kata Humas MA, Soebandi, dalam pesan singkatnya kepada Katadata.co.id, Rabu (20/7).

Pada sesi pengambilan sumpah pagi ini, Mahendra didampingi langsung oleh istirnya. Sementara, enam bos OJK lainnya, serta dua anggota DK OJK ex-officio Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan terlihat hadir secara langsung di gedung MA.

Terpantau hadir sejumlah menteri kabinet Indonesia Maju dalam proses pelantikan pagi ini, seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, hingga Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Selain itu, hadir pula Gubernur BI Perry Warjiyo dan Ketua DK OJK periode 2017-2022 Wimboh Santoso.

Mahendra resmi dilantik menggantikan Wimboh sebagai Ketua OJK yang baru. Namun, Mahendra sudah lama berkarier sebagai pejabat pemerintahan.

Sebelum resmi dilantik hari ini, Mahendra menjabat sebagai wakil menteri luar negeri. Ia juga pernah menjadi wakil menteri perdagangan, wakil menteri keuangan, dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Mahendra pernah mengabdi di Kementerian Koordinator Perekonomian pada 2001 sebagai asisten khusus Menteri Koordinator Perekonomian Dorodjaton Kuntjoro Jati. Ia lantas dipercaya menjadi Deputi Menko Perekonomian Bidang Kerjasama Ekonomi dan Pembiayaan Internasional sejak 2005 hingga 2009.

Adapun susunan DK OJK yang dilantik hari ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 51/P 2022 yang ditetapkan 9 Mei 2022 adalah:
- Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar
- Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara
- Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan, Dian Ediana Rae
- Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Inarno Djajadi
- Kepala Eksekutf Pengawas IKNB, Ogi Prastomiyono
- Ketua Dewan Audit, Issabella Wattimena
- Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi
- Anggota Ex-officio dari Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono
- Anggota Ex-officio dari Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara.

Seleksi Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berlangsung ketat. Pada tahap pertama, seleksi OJK meloloskan 107 orang. Berdasarkan komposisi jabatan yang dilamar, jumlah tertinggi lolos seleksi yakni 25 orang mendaftar sebagai Anggota Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen dan 17 orang lainnya melamar sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal.

Reporter: Abdul Azis Said
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...