DPR Restui Investasi Telkomsel di GoTo, Anggap Tak Langgar Aturan

Patricia Yashinta Desy Abigail
26 Agustus 2022, 19:55
GoTo melepas sebanyak 46,7 miliar saham dan meraih dana IPO senilai Rp 15,8 triliun
Dokumentasi GOTO
GoTo melepas sebanyak 46,7 miliar saham dan meraih dana IPO senilai Rp 15,8 triliun

Dewan Perwakilan Rakyat merestui langkah Telkomsel untuk berinvestasi di GoTo.  Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai perlu mengambil peran dalam langkah digitalisasi sehingga tidak dikuasasi asing.

Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus, menjelaskan bahwa aksi yang dilakukan BUMN terkait investasi untuk menuju digital menjadi penting. Hal tersebut bahkan sudah dijalani oleh beberapa perusahaan BUMN yang lain. 

”Kita harus menjadi backbone. Kalau kita tidak jadi backbone aksi digitalisasi ini  kita bisa rugi,” katanya saat Rapat Kerja Kementerian BUMN bersama Komisi VI DPR, Kamis (25/8)

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan aksi korporasi yang dilakukan Telkomsel kepada GoTo telah memenuhi Good Corporate Governance (GCG). Dalam aksi korporasi, menurutnya pastinya sudah dilakukan kajian kelayakan termasuk kajian hukum dan keekonomian.

"Kami meyakini tidak ada fraud dalam transaksi ini, tidak ada kick back, dan isu benturan kepentingan," katanya.

Direktur Utama Telekomunikasi Indonesia, Ririek Adriansyah, menegaskan investasi yang dilakukan oleh Telkomsel ke GoTo tidak melanggar aturan dan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur.  Dia mengatakan, bahwa Standard Operating Procedure (SOP) sudah dipenuhi. Sebab dalam ketentuan internal,  Telkomsel diperkenankan berinvestasi jika tidak melebihi dari 10% pendapatan perusahaan.

Halaman:
Reporter: Patricia Yashinta Desy Abigail
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...