Jokowi Putuskan Calon Gubernur BI Hari Ini, Berikut Nama yang Beredar

Tia Dwitiani Komalasari
22 Februari 2023, 08:37
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) saat sesi intervensi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022).
ANTARA FOTO/Media Center G20 Indonesia/Prasetyo Utomo/nym.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kanan) berbincang dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) saat sesi intervensi KTT G20 di Nusa Dua, Bali, Selasa (15/11/2022).

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, akan memutuskan nama Calon Gubernur Bank Indonesia hari ini, Rabu (22/2). Terdapat sejumlah nama yang dikabarkan menjadi calon terkuat pilihan Jokowi.

“Kita putuskan kalau nggak hari ini, ya besok, nama-nama sudah masuk,” kata Jokowi setelah meninjau normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta, Selasa (21/2).

Advertisement

Jokowi mengatakan sudah mengantongi nama calon Gubernur BI. Pemilihan Gubernur BI terkait dengan akan habisnya masa jabatan Perry Warjiyo pada Mei 2023.

Menurut Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement