Cegah Penyebaran Covid-19, Transaksi GasKu di SPBG dengan Nontunai
Untuk mengurangi risiko penularan dan penyebaran Covid – 19 dan sinergi program BUMN, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) juga terus meningkatkan pelayanan untuk kemudahan dan kenyamanan bagi pelanggan di tengah situasi Covid-19. Melalui PT Gagas Energi Indonesia (Gagas), PGN menerapkan sistem pembayaran nontunai untuk transaksi GasKu di seluruh SPBG dan MRU.
GasKu merupakan bahan bakar energi yang lebih ramah lingkungan, karena memiliki emisi gas buang yang lebih bersih dibandingkan dengan BBM serta tingkat oktan yang lebih tinggi sehingga pembakaran lebih optimal dan mesin kendaraan menjadi lebih awet.
Harga GasKu juga tergolong lebih efisien dibandingkan bahan bakar lain yaitu Rp 3.100/lsp (liter setara premium) di Jabodetabek dan Rp 4.500/lsp di luar Jabodetabek. Sejauh ini, PGN telah menyalurkan gas bumi untuk untuk sektor transportasi sebesar 1,3 BBTUD, melalui 12 stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dan 4 Mobile Refueling Unit (MRU) yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Ke depan, PGN berupaya untuk mengoptimalkan infrastruktur eksisting yang sudah ada dengan memberikan layanan tambahan untuk pengguna SPBG.
“Pada tahap awal periode Maret – Mei 2020, Gagas menerapkan 2 sistem pembayaran berupa tunai dan non tunai. Selanjutnya, mulai Juni 2020, pelanggan GasKu di SPBG dan MRU hanya dapat melakukan pembayaran menggunakan sistem non tunai,” ungkap Direktur Utama Gagas, Muhammad Hardiansyah, (20/4).
Untuk penerapan sistem pembayaran non tunai ini, Gagas bekerjasama dengan Bank Mandiri melalui e-money dan debit mandiri. Selain itu, terdapat opsi pembayaran non tunai lain menggunakan LinkAja.