BRI Luncurkan Oto Proteksi Prima untuk Nasabah Private dan Prioritas
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali meluncurkan produk asuransi terbarunya, Oto Proteksi Maksima yang ditujukan khusus bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
Asuransi Oto Proteksi Maksima ini, diterbitkan oleh anak perusahaan BRI yaitu PT BRI Asuransi Indonesia (BRI Insurance) untuk memberikan proteksi khususnya untuk aset (kendaraan).
Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani menjelaskan bahwa terdapat sejumlah manfaat maksimal dengan berbagai kemudahan berupa asuransi kendaraan bagi nasabah BRI Private dan BRI Prioritas.
"Melalui Produk Asuransi Oto Proteksi Maksima, produk ini mampu menjadi alternatif pilihan perlindungan untuk memproteksi kendaraan dari segala jenis kerusakan bagi para nasabah BRI Private dan BRI Prioritas,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Rabu (17/5).
Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan perlindungan atas kerugian/kerusakan/kehilangan kendaraan bermotor yang disebabkan oleh risiko-risiko yang dijamin oleh polis Asuransi Kendaraan Bermotor.
Dengan periode asuransi selama satu tahun dan dapat diperpanjang setiap tahunnya, Asuransi Oto Proteksi Maksima memberikan penawaran perlindungan kendaraan bermotor.
Yaitu yang meliputi kendaraan roda dua, dan kendaraan roda empat non-truck dengan jaringan bengkel yang luas di seluruh Indonesia termasuk bengkel authorized.
Selain itu, asuransi ini menyediakan proteksi dengan pilihan jenis pertanggungan Comprehensive dan Total Loss Only (TLO).