Dini Apriliana
20 Juli 2021, 07:00

MUI: Salat Id Virtual Tidak Sah

MUI sebelumnya sudah mengeluarkan fatwa tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri saat Pandemi Covid-19. Dalam fatwa tersebut MUI memperbolehkan pelaksanaan salat Idul Fitri di rumah apabila berada di daerah yang rawan penyebaran Covid-19. Namun MUI melarang melakukan shalat melalui live streaming atau siaran langsung. Mengapa, shalat Id virtual itu tidak sah?

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami