Dini Apriliana
23 Juli 2021, 17:12

Video: Larangan Pekerja Asing Masuk RI, Kecuali 5 Kategori Ini

Pemerintah resmi melakukan pembatasan kedatangan warga negara asing (WNA) ke Indonesia.

Diketahui pembatasan kedatangan WNA ke Indonesia ini mulai berlaku hari ini, Jumat (23/7/2021).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.
Yasonna mengungkapkan, pihaknya telah melakukan revisi terkait visa dan izin tinggal di masa adaptasi kebiasaan baru.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami