Dini Apriliana
21 Agustus 2021, 09:32

Video: Tarif Tes PCR Terbaru di Jakarta dan Sekitarnya

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) sebesar 45%. Penurunan tarif tes PCR sejalan dengan harga reagen dan bahan medis habis pakai (BMHP) yang mengalami penurunan.

Kementerian Kesehatan pun melakukan evaluasi bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga tarif tes PCR bisa turun. Hasilnya, tarif tertinggi RT PCR kini sebesar Rp 495 ribu untuk daerah di Jawa-Bali dan Rp 525 ribu untuk daerah luar Jawa-Bali

 

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini