Video selanjutnya
Video: 1 Tewas, Polri Beberkan Kronologi Adu Tembak 2 Anggota Polisi
Aksi saling tembak anggota Kepolisian RI (Polri) pada Jumat (8/7) menjadi sorotan. Polisi telah mengeluarkan kronologi kejadian. Namun, keluarga korban tewas dalam kejadian itu, Brigadir J, menemukan banyak kejanggalan yang tak sesuai dengan kronologi.
Kejadian ini bermula sekitar pukul 17.00 WIB di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Ferdy Sambo. Lokasinya di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenman) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J masuk ke kamar pribadi Ferdy Sambo. “Kemudian dia melakukan tindakan pelecehan dan juga menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam,” katanya dalam konferensi pers kemarin.
Istri Ferdy Sambo lalu berteriak minta tolong. Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Bharada E mendengar teriakan dari lantai dua. Dari atas tangga, berjarak kurang lebih 10 meter dari Brigadir J, Bharada E bertanya ada apa. Pertanyaan itu lalu dibalas tembakan oleh Brigadir J. Hingga terjadi baku tembak.
Sebagai informasi, Bharada E adalah anggota Brimob yang bekerja sebagai aide de camp (Adc) atau asisten pribadi Kadiv Propam Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir J adalah anggota Polri yang diperbantukan sebagai sopir istri Ferdy Sambo.
Akibat baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia. Ramadhan mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara menemukan Bharada E menembak sebanyak lima kali. Brigadir J menembak tujuh kali.
Brigadir J meninggal karena tujuh luka tembak mengenai tubuhnya. Ramadhan mengatakan hal itu bisa terjadi karena terdapat tembakan yang mengenai dua bagian tubuh Brigadir J.
Terdapat pula luka sayatan yang, menurut Ramadhan, berasal dari serpihan proyektil peluru yang mengenai tubuh Birgadir J. Lalu, Bharada E tidak mengalami luka apapun karena posisinya ketika kejadian terlindungi di balik tangga.
Keluarga Brigadir J tidak terima dengan kronologi tersebut. Mereka mempertanyakan sejumlah bekas luka yang terdapat di tubuh almarhum. Selain luka tembak, jenazah Brigpol J mengalami sayatan di beberapa bagian, seperti hidung, bibir, leher, dan kaki. Dua jarinya pun disebut putus.