Ratri Kartika W.
10 Agustus 2022, 17:00

Video: Peran 4 Tersangka Pembununah Brigadir J

Kepala Polri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan para tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa malam (9/8).

Ditekankan oleh Listyo Sigit bahwa Irjen Pol. Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam perkembangan temuan fakta Tim Khusus, sebelumnya telah ditetapkan 3 orang tersangka lainnya, yaitu Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Ricky Rizal (RR) dan seorang sopir bernama Kuwat (KM).

Apa saja peran mereka dalam dugaan pembunuhan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo?

Baca artikel ini lewat aplikasi mobile.

Dapatkan pengalaman membaca lebih nyaman dan nikmati fitur menarik lainnya lewat aplikasi mobile Katadata.

mobile apps preview

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami