Sorta Tobing
16 September 2022, 17:00

Jokowi Perintahkan Menteri Pakai Mobil Listrik, Ini Daftar Harganya

Presiden Joko Widodo memerintahkan semua instansi pemerintah mengganti mobil dinasnya menjadi mobil listrik. Aturan ini tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang terbit pada 13 September lalu.

Instruksi itu berlaku untuk para menteri, gubernur, bupati, wali kota, Polri, TNI hingga Kejaksaan Agung. Secara khusus Jokowi menginstruksikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyelesaikan masalah yang menghambat implementasi program tersebut.

Lantas, berapa harga mobil listrik di Indonesia? Simak daftarnya dalam video berikut ini.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami