Hasna Salsabila
13 Mei 2024, 17:03

Bus Rombongan SMK Lingga Kencana Tidak Memiliki Izin Angkutan

Bus Trans Putera Fajar yang ditumpangi rombongan SMK Lingga Kencana Depok tak tercatat memiliki izin angkutan di aplikasi Mitra Darat dan status lulus uji berkala (BLU-e) bus tersebut hanya berlaku hingga 6 Desember 2023. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno di Jakarta, Minggu (12/5).

Sebelumnya, kecelakaan bus rombongan SMK Lingga Kencana Depok diduga terjadi akibat rem blong dan menewaskan 11 orang. 10 korban jiwa merupakan penumpang bus sedangkan 1 korban jiwa merupakan pengendara motor.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami