Hasna Salsabila
14 Mei 2024, 16:02

Sistem Kelas BPJS Kesehatan Ditiadakan, Diganti KRIS

Sistem kelas 1, 2, dan 3 dalam Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini ditiadakan. Sistem kelas tersebut akan digantikan dengan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Nantinya, penerima manfaat BPJS akan menikmati fasilitas ruang perawatan yang sama.

Bagaimana iuran dan fasilitas yang akan didapatkan oleh masyarakat dalam sistem KRIS? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami