Video selanjutnya
Autoplay
Penyimpangan Dana Perjalanan Dinas PNS 2023 Capai Rp39,26 Miliar
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) temukan penyimpangan belanja perjalanan dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2023 sebesar Rp39,26 miliar pada 46 Kementerian/Lembaga Negara.
Penyimpangan terbagi menjadi beberapa kelompok, yakni perjalanan dinas yang belum ada bukti pertanggungjawaban sebesar Rp14,75 miliar, perjalanan dinas fiktif sebesar Rp9,3 juta, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai ketentuan/kelebihan pembayaran sebesar Rp19,64 miliar, serta penyimpangan perjalanan dinas lainnya sebesar Rp4,84 miliar.
Berapa besar rincian penyimpangan dana perjalanan dinas di tiap lembaga? Saksikan selengkapnya dalam video berikut.
Editor: Gun Gun Gunawan