Hasna Salsabila
24 Juni 2024, 21:55

Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan divonis 9 tahun penjara dengan denda Rp500 juta, di Pengadilan Tipikor Jakarta (24/6). Jika tidak membayar denda, Karen akan dikenakan hukuman tambahan selama 3 bulan kurungan.

Hakim menyatakan bahwa Karen terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) PT Pertamina saat ia menjabat sebagai Dirut.

Saksikan selengkapnya dalam video berikut.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami