Image title
Oleh Nadia Raichan
12 Februari 2025, 18:20

Coretax Bermasalah, Ditjen Pajak Kembali Gunakan Sistem Pajak Lama!

Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) yang diterapkan sejak 1 Januari 2025 menuai banyak keluhan dari wajib pajak karena gangguan teknis yang sering terjadi. Komisi XI DPR dan Direktorat Jenderal Pajak sepakat untuk kembali menggunakan sistem pajak lama sebagai langkah mitigasi.

Cek juga data ini

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami